Soal penataan dapil dan alokasi kursi pemilu 2024, KPU Halmahera Utara akan melakukan uji pablik soal penambahan daerah pemilihan.
"Memang dapil 1 Tobelo, dengan jumlah penduduk yang ada, tidak bisa dipaksakan, solusinya harus dibagi dapil," pungkasnya.
Dapil satu Tobelo terdapat 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Tobelo, Tobelo Utara, Tobelo Tengah, Tobelo Timur Tobelo Barat dan Tobelo selatan.
6 kecamatan tersebut dengan jumlah penduduk 89.492 dalam skema KPU akan dibagi dapil.
"Dapil 1 Tobelo, dari 6 kecamatan kami bagi, Tobelo dan Tobelo Utara dapil tersendiri," tuturnya.
"Soal pembagian dapil, kami juga akan mengajukan ke KPU RI," pintahnya.(*)