TRIBUNTERNATE.COM - Tim nasional (timnas) sepak bola Amerika Serikat (AS) menunjukkan dukungan mereka kepada kaum LGBT menjelang dimulainya Piala Dunia atau World Cup 2022 di Qatar.
Saat menggunakan fasilitas latihan di Qatar, timnas AS terang-terangan menghias bendera tim mereka dengan warna pelangi yang merupakan simbol kaum LGBT.
Dikutip dari Marca, diketahui logo timnas AS adalah sebuah tameng dengan tulisan USA dan di bawahnya terdapat tujuh garis vertikal berwarna merah.
Baca juga: Ikut Nyanyikan Lagu Piala Dunia Qatar 2022, Nicki Minaj Dihujat: Kok Dukung Negara Anti LGBT?
Baca juga: Livery Pesawat Diversity Wins, Bentuk Dukungan Timnas Jerman untuk LGBT di Piala Dunia 2022?
Namun pada Senin (15/11/2022), warna tujuh garis merah tersebut diganti menjadi warna pelangi.
Penggantian warna ini terjadi di Stadion Ahmad bin Ali di Kota Al Rayyan, Doha.
Diketahui di tempat tersebut lah timnas AS menjalani sesi latihan.
Menurut laporan sejumlah media, dekorasi LGBT tidak hanya terjadi di stadion tapi juga di ruang konferensi pers (konpers).
Pihak timnas AS menyatakan akan menggunakan logo asli timnas saat bermain namun tetap mendekorasi tempat latihannya dengan nuansa LGBT.
Baca juga: Duta Besar Piala Dunia Qatar Sebut LGBT Haram, Gelandang Bayern Munich Leon Goretzka: Itu Opresif
Kepala pelatih timnas AS, Gregg Berhalter juga telah menyatakan bahwa ia ingin meningkatkan kepedulian publik terhadap kaum LGBT.
Minggu lalu, Duta Piala Dunia Qatar sekaligus mantan pesepak bola profesional Khalid Salman telah menyatakan homoseksual adalah penyakit kejiwaan.
Pengakuan Kaum LGBT di Qatar
Menjelang digelarnya Piala Dunia 2022, kelompok hak asasi manusia (HAM) mendapat laporan adanya kekerasan yang dilakukan oleh otoritas setempat terhadap kaum LGBT di Qatar.
Dikutip dari Sky News, Lembaga Hak Asasi Manusia Internasional mencatat terjadi kekerasan terhadap kaum LGBT mulai tahun 2019 hingga 2022.
Baca juga: Singgung Isu LGBT, Media Jerman Beritakan Kacaunya Pagelaran Piala Dunia 2022 di Qatar
Lembaga HAM internasional yang dikenal dengan nama Human Rights Watch (HRW) menyebut pihaknya sudah mewawancarai 4 wanita transgender, 1 wanita biseksual, dan 1 pria gay yang menjadi korban kekerasan di Qatar.
Keenam warga LGBT di Qatar itu mengaku ditahan oleh pihak kepolisian tanpa sebab, lalu menerima penyiksaan secara fisik dan psikis.
Seorang warga LGBT bahkan mengaku dikurung selama dua bulan di sel isolasi.
"Keenamnya mengatakan bahwa polisi memaksa mereka untuk menandatangani perjanjian bahwa mereka akan 'menghentikan aktivitas tidak bermoral'" ungkap HRW.
Setelah ditahan, para kaum LGBT ini mengaku dipaksa menjalani terapi untuk disembuhkan yang disponsori oleh pemerintah.
Menanggapi laporan dari HRW, otoritas di Qatar menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Qatar menegaskan negaranya selalu menjunjung tinggi HAM.
(TribunTernate.com/Qonitah)