Berkas Dinyatakan Lengkap, Oknum Polisi Narkoba di Morotai Menunggu Jadwal Sidang Perdana

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai, Erly Andika, menyampaikan, oknum anggota Polisi diduga terlibat narkoba berlanjut sidang.

Dijadwakan oknum Polisi inisial NR akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tobelo, Halmahera Utara.

“Berkas tersangka sudah kita serahkan. Sementara kami masih tunggu jadwal sidang keluar,”ucap Erly Andika, Kamis (15/12/2022).

NR merupakan tersangka atas dugaan memiliki narkoba.

Baca juga: Berkas Oknum Polisi Narkoba di Morotai Dinyatakan Lengkap, Terancam 15 Tahun Penjara

NR ditangkap  Sat Narkoba Polres Morotai.

Berkas tersangka sebelumnya bolak  balik sebanyak tiga kali lantaran Jaksa menganggap tidak lengkap.

Sekarang NR telah ditahan di Lapas Kelas IIB Tobelo karena beralih sebagai tahanan hakim.

NR akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Berita Terkini