Lindungi Hak Kepala Desa, Pemda Morotai dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan BPJS

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali melalui, Asisten II Setda Morotai, Safrudin Manyila saat membuka acara di kegiatan Sosial BPJS ketenagakerjaan kepada kepala desa se-kabupaten Pulau Morotai, di Aula kantor Bupati, Rabu (21/12/2022)

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pj Bupati Kabupaten  Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, melalui asisten II Setda Pemkab Morotai, Safrudin Manyila, membuka kegiatan sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Rabu (21/12/2022).

Sosialisasi itu terkait program BPJS ketenagakerjaan dan rapat kerja sama operasional terkait perlindungan BPJS ketenagakerjaan bagi aparat desa dan 100 pekerjaan rentan per desa.

Kegiatan bertempat di Ruang aula kantor Bupati Kabupaten Pulau Morotai , yang dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan  Halmahera Utara, Merry, Taroreh, diwakili Izhari Azhari Amiruddin, Kepala Dinas PMD Morotai, Ahdad Hi Hasan, sejumlah kepala Desa dan peserta lainnya.

Dalam sambutan PJ Bupati dibacakan asisten II, Safrudin Manyila, bahwa Pemda Morotai saat ini terus berupaya mengoptimalisasi program jaminan sosial Ketenagakerjaan diKabupaten  Pulau Morotai.

Beberapa bulan lalu, masih dengan BPJS ketenagakerjaan, pihaknya  sudah menandatangani perjanjian kerjasama dalam rangka memberi perlindungan kecelakaan kerja atau asuransi kepada 2000 neyalan.

"Kita Pemda tetap berupaya mengoptimalisasi kerja sama ini, dan hari ini masih dengan BPJS ketenagakerjaan, kita tingkatkan kuantitas dan kualitas itu kepada 88 kepala desa se Morotai  sebagai penerima manfaat,"ucapnya di hadapan para Kades  dan tamu undangan lainnya.

Baca juga: Nurlela Umar Ali Minta PAUD di Morotai Berkolaborasi dengan Puskesmas untuk Gizi Anak

Dijelaskan, hal pokok yang mendasari pemda Morotai soal jaminan sosial terletak pada satu upaya kolektif dari pemerintah dan masyarakat Morotai, untuk sejahtera bersama.

"Soa jaminan sosial, Morotai adalah kabupaten dengan cakupan jaminan masyarakat yang diprioritaskan, maka kepala desa ujung tombak pemerintah yang sesungguhnya,"jelasnya.

"Sangat naif jika, pemerintah mengabaikan hak-hak dan perlindungan terhadap kepala Desa, kepala desa juga perlu jaminan sosial sama dengan mayoritas warga Morotai."sambungnya.(*)

Berita Terkini