TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI— Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPRD Maluku Utara, Senin (11/8/2025), di Gedung DPRD Provinsi Maluku Utara.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Mahmud Esa, didampingi Sekretaris Komisi III Cornelia Machpal, membahas program dan kegiatan perangkat daerah dalam Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Hairil menegaskan pentingnya memastikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa berjalan akuntabel, bersih, dan berintegritas.
Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Rabu 13 Agustus 2025, Macan Dobrak Rutinitas, Kuda Banjir Peluang
Salah satu usulan strategis yang disampaikan BPBJ untuk APBD Perubahan 2025 adalah program pendampingan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami ingin mewujudkan pelaksanaan pengadaan yang bersih dan akuntabel sebagaimana komitmen Ibu Gubernur, salah satunya melalui pendampingan dari APH,” tegas Hairil.
Usulan tersebut mendapat dukungan penuh dari Komisi III. Sinergi dengan APH dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dinilai sebagai formula tepat untuk memastikan proses pengadaan sesuai prinsip transparansi dan profesionalisme.
Untuk RAPBD 2026, kata Hairil, BPBJ Maluku Utara memfokuskan kinerjanya pada dua program utama yakni kebijakan dan pelayanan pengadaan Barang/Jasa dan penunjang urusan Pemerintah Daerah (Pemda).
Kedua program ini mencakup kegiatan strategis seperti pengelolaan pengadaan barang/jasa, pengelolaan LPSE, pembinaan SDM pengadaan, serta advokasi kepada pelaku pengadaan.
“Fokus kami di 2026 adalah memenuhi jumlah pejabat fungsional pengelola pengadaan sesuai rekomendasi KemenPAN-RB, memberikan bimbingan dan advokasi, serta mendorong adanya tunjangan yang layak bagi personel BPBJ,” jelas Hairil.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Iswanto, menyoroti pentingnya alokasi anggaran tunjangan yang memadai bagi personel BPBJ.
Baca juga: Kunci Jawaban PPG 2025: Bagaimana Materi Ini Terkoneksi dengan Topik Lain yang Sudah Anda Pelajari?
“Kami akan mendorong usulan BPBJ ini ke Badan Anggaran untuk dibahas lebih lanjut. Namun, perlu disiapkan usulan tertulis yang memuat aspek regulasi terkait tunjangan tersebut,” ujarnya.
Rapat ini turut dihadiri para Kepala Bagian di lingkungan BPBJ serta pejabat fungsional pengelola pengadaan.
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen BPBJ dan Komisi III DPRD Maluku Utara untuk membangun ekosistem pengadaan yang profesional, berkelanjutan, dan selaras dengan visi pembangunan berkualitas yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. (*)