TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO- Polres Halmahera Utara, mengungkapkan jumlah kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang 2022 .
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Tri Okta Hendri Yanto, melalui Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru mengatakan, angka kejahatan tindak pidana pada tahun 2022 naik dibanding tahun 2021.
Tercatat angka kejahatan pidana umum di Halmahera Utara, 217 kasus sepanjang tahun 2022.
Antara lain, 63 kasus pencurian, dan 95 kasus ruda paksa anak dibawa umur.
Sedangkan sisanya 59 kasus ialah pidana umum.
"Tahun 2022 dominasi kasus pencurian serta pencabulan anak di bawah umur," ungkap.
Baca juga: Satgas Yonarhanud 3/Yby Pos Dum Dum Halmahera Utara Musnakan Ratusan Liter Captikus
Baca juga: TNI Rehab Rumah Tak Layak Huni di Halmahera Utara, Dandim: Kami Hadir Ditengah Kesulitan
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan, tahun 2023 pihaknya akan berupaya semaksimal dalam hal perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum.
Polres Halmahera Utara, masih terbatas dari segi jumlah personel dan akomodasi.
Sehingga target pencapaian kasus di Polres Halmahera Utara, 75 persen hanya bisa dicapai 60 persen.
Itu sebabnya sebagian kasus belum terungkap.
"Memang kami kekurangan personil, tetapi 2032, kami berupaya memaksimalkan untuk pengungkapan kasus di Halmahera Utara," janjinya. (*)