Kasus Rudapaksa dan Pencurian Paling Tinggi di Halmahera Utara Sepanjang 2022

Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Humas Polres Halmahera Utara, Iptu Kolombus Guduru

TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO- Polres Halmahera Utara, mengungkapkan jumlah kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang 2022 .

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Tri Okta Hendri Yanto, melalui Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru mengatakan,  angka kejahatan tindak pidana pada tahun 2022 naik dibanding tahun 2021.

Tercatat angka kejahatan pidana umum di Halmahera Utara, 217  kasus sepanjang tahun 2022.

Antara lain,  63 kasus pencurian, dan 95 kasus ruda paksa anak dibawa umur.

Sedangkan sisanya 59 kasus ialah  pidana umum.

"Tahun 2022 dominasi kasus pencurian  serta pencabulan anak di bawah umur," ungkap.

Baca juga: Satgas Yonarhanud 3/Yby Pos Dum Dum Halmahera Utara Musnakan Ratusan Liter Captikus

Baca juga: TNI Rehab Rumah Tak Layak Huni di Halmahera Utara, Dandim: Kami Hadir Ditengah Kesulitan

Lebih lanjut, Kapolres  menyampaikan, tahun 2023 pihaknya akan berupaya  semaksimal dalam hal perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum.

Polres Halmahera Utara, masih terbatas dari segi jumlah personel dan akomodasi.

Sehingga target pencapaian kasus di Polres Halmahera Utara, 75 persen hanya bisa dicapai 60 persen.

Itu sebabnya sebagian kasus belum terungkap.

"Memang kami kekurangan personil, tetapi 2032, kami berupaya  memaksimalkan untuk pengungkapan kasus di Halmahera Utara," janjinya. (*)

Berita Terkini