TNI Rehab Rumah Tak Layak Huni di Halmahera Utara, Dandim: Kami Hadir Ditengah Kesulitan
Dandim 1508 Tobelo, Letkol Inf David Sutrisno Sirait, memantau, pekerjaan rehap rumah tidak layak huni diselenggarakan anggota TNI AD.
TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO- Dandim 1508 Tobelo, Letkol Inf David Sutrisno Sirait, memantau, pekerjaan rehap rumah tidak layak huni diselenggarakan anggota TNI AD.
Kali ini mereka merehab merehap rumah tidak layak huni milik keluarga Noin Ferdianto Djou, di desa Gura Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara.
Keluarga Noin sendiri adalah, keluarga kurang mampu, sehingga TNi merehab rumahnya.
Rehab rumah tak layak huni adalah bantuan dari Pangdam Pattimura dan Danrem 152 Babullah.
Bantuan 1 unit rumah tidak layak huni di Halmahera Utara, dikerjakan Kodim 1508 Tobelo.
"Bantuan ini adalah hadiah dari panglima kami," ujar Dandim 1508 Tobelo, Letkol Inf David Sutrisno Sirait, Rabu (4/1/2023).
Sembari menuturkan, sesuai arahan panglima TNI, bahwa TNI AD harus hadir dan membantu kesulitan masyarakat.
"Tentu ini bagian dari perintah kepala staf Angkatan Darat," tuturnya.
Baca juga: Harga BBM Jenis Pertamax dan Dexlite di SPBU Halmahera Utara Turun
Baca juga: Usut Suap Majelis Penyelesaian Sengketa Pilkades Halmahera Selatan, Polres Kantongi Bukti Transaksi
Program rehap rumah tidak layak huni ini menurut dia untuk membantu kesulitan masyarakat yang membutuhkan.
Pihaknya menargetkan selama 1 bulan sudah selesai dan akan diadakan penyerahan kunci kepada keluarga yang mendapatkan bantuan tersebut.
"Targetnya satu bulan sudah harus selesai,”pungkasnya. . (*)
Ini Prediksi BMKG untuk Cuaca Kota Ternate Besok, Sabtu 20 September 2025 |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Utara Piet Babua Hadiri Ekspose Manajemen Talenta di Jakarta |
![]() |
---|
Ketua Bunda PAUD Halmahera Utara Masliha Kasman Kukuhkan Pokja, Dorong Penguatan Pendidikan Anak |
![]() |
---|
Piet Babua Lantik Bunda PAUD se Halmahera Utara, Dorong Peningkatan Layanan Anak Usia Dini |
![]() |
---|
Juvandri dan Julen, Tersangka Asusila Polres Halmahera Utara Masuk DPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.