TRIBUNTERNATE.COM - Kasus tindakan asusila menyeret seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Jember, Jawa Timur.
Sosok itu adalah pengasuh Ponpes Syariah Al-Djalil, Fahim Mawardi.
Fahim Mawardi menjalani proses pemeriksaan di Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Guru Ngaji Cabuli 8 Murid di Mataram, Iming-iming Uang Rp 1.000 hingga Permen: Pelaku Punya Cucu
Pengasuh Ponpes di Jember ini diduga melakukan perbuatan asusila dan perselingkuhan dengan santriwatinya.
Kasus dugaan asusila dilaporkan istri Fahim Mawardi pada Kamis (5/1/2023).
Fahim Mawardi masih berstatus saksi dan telah menjalani proses pemeriksaan awal.
Kuasa hukum Fahim Mawardi, Andy Cahyono Putra mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan pertama yang sudah dijalani kliennya.
Selain Fahim Mawardi, ada tiga santriwati yang juga menjalani pemeriksaan.
"Agenda hari ini pemeriksaan terhadap empat orang saksi, satu Kyai FM dan tiga orang santriwati," ungkapnya, Kamis, dikutip dari TribunJatim.com.
Ketika menjalani proses pemeriksaan, Fahim Mawardi didampingi oleh dua kuasa hukum.
Pemeriksaan terhadap Fahim Mawardi dan tiga santriwati dilakukan secara terpisah.
Tiga santriwati diperiksa di ruang Kanit PPA Satreskrim Polres Jember.
Sementara Fahim diperiksa di ruang penyidikan Kanit Pidana Khusus (Pidsus), Polres Jember.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga santriwati yang diduga menjadi korban asusila Fahim Mawardi.
Para santriwati yang diperiksa juga didampingi Andy C Putra sebagai kuasa hukum.