Aparat Desa di Morotai Dapat Jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemda

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Bupati Terpadu Pulau Morotai,

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai berikan jaminan BPJS kepada seluruh pemerintah desa.

Mereka diberikan jaminan berupa BPJS Kesehatan serta  Ketenagakerjaan .

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan, di kantor Bupati Morotai, Jumat (13/1/2023).

"Seluruh Pemdes di Morotai dapat BPJS Kesehatan  maupun BPJS

Ketenagakerjaan ,"katanya.

Baca juga: Pemda Morotai Naikkan Gaji Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa

Baca juga: Limbah Aktivitas PT Waskita Karya di Morotai Cemari Lingkungan, Petani di 2 Desa Gagal Panen

Untuk melengkapi itu semua, Ahdad meminta agar data semua desa diperbaiki.

"Saya ingatkan semua aparatur desa, agar segera melakukan perbaikan data,” pintanya.

Permintaan perbaikan data itu, kata Ahdad lantaran ada pergantian aparat desa dari tahun sebelum.

Sehingga dibutuhkan data terbaru.

Adapun, pemberian jaminan BPJS Kesehatan  dan BPJS Ketenagakerjaan kepada penerintah desa karena ada  MoU dengan instansi tersebut.(*)

Berita Terkini