TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bawaslu Halmahera Selatan mengusulkan, anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 35,1 Miliar.
Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Asman Jamil menyebut, usulan tersebut berdasarkan rapat koordinasi.
Anatara Bawaslu, KPU, TAPD dan Banggar DPRD Halmahera Selatan, pada November 2022 kemarin.
"Itu tentang pembahasan rencana pengganggaran hibah, penyelenggaraan pengawasan pemilihan."
Baca juga: Janlis Kitong Belum Pasti Nyalon Bupati di Pilkada Halmahera Utara, Ini Alasannya
"Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan 2024. Dan kita usulkan Rp 35,1 Miliar, "ujarnya, Jumat (13/1/2023).
Menurutnya, anggaran Bawaslu Halmahera Selatan dalam kesempatan rapat koordinasi bersama TPAD dan Banggar DPRD.
Sudah diajukan lengkap dokumen RAB yang dibutuhkan, dalam penyelenggaraan pengawasan Pilkada 2024.
"RAB rincian usulan anggaran itu sebesar 35.108.519.000 miliar. Skema rancangan penganggaran yang diusulkan itu bertahap."
"Tahap pertama di 2023 sebesar Rp 16.713.303.000, dan sisahnya di tahap kedua 2024 sebesar Rp 18.395.216.000, "jelasnya.
Baca juga: PKB dan PKS Halmahera Selatan Inginkan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba Dua Periode
Dia juga mengaku, tujuan pengusulan anggaran dalam dua tahap ini, bukan untuk pengunaan di tahun 2023.
Akan tetapi, dalam rangka mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, saat memasuki tahun politik 2024.
"Jadi ini antisipasi proses pendanaan hibah, pada tahapan Pilkada 2024 baru diusulkan, akan membebani keuangan daerah, "tandasnya. (*)