TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara AKBP Hendra Gunawan buka suara soal aksi demonstrasi puluhan warga di Mako Polsek Obi pada Rabu (9/7/2025).
Dalam aksi ini warga mendesak Polsek Obi menuntaskan kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang anak di bawah umur.
Hendra menegaskan proses hukum kasus rudapaksa tersebut tetap jalan. Ia juga membantah ada upaya penyelesaian kasus ini melalui jalur mediasi.
"Tidak mungkin kasus ini diselesaikan lewat mediasi, ini korbannya anak di bawah umur, saya juga menyangkan. Jadi prosesnya tetap jalan, "janji AKBP Hendra Gunawan, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: PLN Siap Bangun Kapasitas Listrik 10 MW di Morotai, Rusli Sibua: Ini Terobosan Strategis
Korban dalam kasus ini masih berusia 15 tahun. Berdasarkan laporan, korban diduga di rudapaksa 6 pria dewasa pada Februari 2025 lalu.
Hanya saja, baru dilaporkan ke Polsek Obi 4 bulan setelah kejadian yaitu pada 16 Juni 2025.
"Setelah laporan masuk, langsung dilidik dan naik sidik. Nah awalnya pelaku diduga ada 2 orang, setelah pemeriksaan 4 orang, naik lagi jadi 6 orang, "ungkapnya.
Baca juga: Kemenag Malut Siap Sukseskan MQK Internasional 2025
Para terduga pelaku kasus ini telah kabur dari Pulau Obi, mereka diduga berada di luar daerah setelah melancarkan aksi bejat tersebut.
Kendati begitu, ia menagaskan pihaknya tetap berupaya mencari para terduga pelaku hingga ditemukan.
"Sementara anggota lagi bergerak, dan kasus ini hasil visum, pemeriksaan psikologi korban dan keterangan saksi sudah ada sehingga sudah naik sidik, "tandas AKBP Hendra Gunawan. (*)