Sebagai informasi, pekan lalu Jaksa Penuntut Umum sudah membacakan surat tuntutan kepada Ferdy Sambo. Bekas Kadiv Propam Polri tersebut, dituntut hukuman seumur hidup penjara atas tewasnya Brigadir J.
Hari ini, Ferdy Sambo dan penasihat hukumnya mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan JPU.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jelang Vonis Sambo, Kamaruddin Ngaku Disodori Uang Lagi oleh Para Jenderal: Saya Bukan Pengkhianat!