Kasus Tewasnya Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak Ngaku Didatangi Lagi oleh Polisi agar Hukuman Ferdy Sambo Diringankan

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya diundang Baresrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi pelapor, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (2/8/2022).

Sebagai informasi, pekan lalu Jaksa Penuntut Umum sudah membacakan surat tuntutan kepada Ferdy Sambo. Bekas Kadiv Propam Polri tersebut, dituntut hukuman seumur hidup penjara atas tewasnya Brigadir J.

Hari ini, Ferdy Sambo dan penasihat hukumnya mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan JPU.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jelang Vonis Sambo, Kamaruddin Ngaku Disodori Uang Lagi oleh Para Jenderal: Saya Bukan Pengkhianat!

Berita Terkini