Warga 2 Desa Kepung PT Niko di Halmahera Utara, Minta Utamakan Mereka dalam Rekruitmen

Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa dari desa Kupa Kupa Selatan dan Kupa-kupa Halmahera Utara kepung Kantor PT Niko, Jumat (27/1/2023)

TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO- Ratusan warga dari dua mengepung PT Niko, di desa  Kupa-kupa Halmahera Utara, Jumat (27/1/2023).

Mereka dari dua desa itu, yakni desa Kupa-Kupa Selatan dan Kupa-Kupa, Kecamatan Tobelo Selatan.

Massa datang mengatasnamakan, Aliansi Masyarakat Lingkar Industri  meminta manajemen  PT Niko terbuka atas rekrutmen tenaga kerja.

Baca juga: Demokrat Halmahera Utara akan Buka Sekretariat Perubahan Anies Baswedan untuk Pilpres 2024

DPRD Temukan Hutang Pemerintah Daerah Halmahera Utara Tahun 2022 Sebesar Rp 103 Miliar

Mereka meminta HRD meninjau kembali hak-hak karyawan  melalui kontrak kerja.

Kepada  Tribunternate .com, kordinator Lapangan (Korlap ) Piet Hein Rajawange mengatakan, PT Niko komitmen merekrut karyawan yang prioritasnya warga lokal yaitu desa Kupa-kupa Selatan dan Kupa-kupa.

“Kami hanya minta rekruitmen harus utaman warga dari dua desa,”pintanya.

Berita Terkini