TRIBUNTERNATE.COM - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan wanita muda berinisial NT (25) terhadap 11 anak di bawah umur masih terus berkembang.
NT telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jambi.
Seiring berjalannya penyelidikan polisi, jumlah korban pencabulan yang dilakukan NT kini bertambah menjadi 17 anak.
Sebanyak 17 korban itu terdiri atas enam orang anak perempuan, dan 11 anak laki-laki.
Pelaku Sempat Memutarbalikkan Fakta
Salah satu orangtua korban, Effendi mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.
Pelaku NT memiliki rental Play Station di kediamannya.
Saat para korban sedang asik bermain Play Station, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.
"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual," kata Effendi, seperti diberitakan Tribun Jambi, Jumat (3/2/2023).
11 korban itu masih berusia delapan hingga 11 tahun.
NT, menurut dia, kerap memaksa para korban anak laki-laki agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.
Namun, kata Effendi, pelaku sempat memutarbalikkan fakta dan mengaku sebagai korban pelecehan.
Karena alasan itulah, orangtua bocah yang menjadi korban melaporkan NT ke pihak berwajib.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat sipelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban dering dicekoki film dewasa," sebut Effendi.