TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Naftali Gita, mengatakan, sedang mendalami laporan masyarakat Desa Gorua, dugaan penyalagunaan Dana Desa (DD).
"Sementara ini kami masih dalami dan akan panggil Camat, BPD dan Pemerintah Desa," ujar Naftali, Kamis (9/2/2023).
"Kalau memang harus di tindaklanjuti ke Inspektora, tentu diinvestigasi dan pemeriksaan adminstrasi Pemdes,"tuturnya.
Sejauh ini dikatakannya, belum bisa memastikan adanya temuan apakah dalam bentuk penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan keuangan ataukah secara administrasi.
Bahkan penyalahgunaan atau kemudian terjadi kesalahan administrasi itu belum bisa dipastikan.
"Saya, belum bisa lebih memberikan keterangan lebih jauh. Karena masih mendalami laporannya,"katanya.
Baca juga: Warga Lapor Kades Desa Gorua Halmahera Utara, Minta Diproses Hukum dan Segera Diganti
Baca juga: Kades Gorua Halmahera Utara Dituding Tilep DD, Warga Palang Kantor Desa Minta Kades Diganti
Sembari menuturkan, nantinya akan menyimpulkan, apakah ada penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan keuangan desa.
Tetapi, nanti lebih dipastikan ketika diadakan pemeriksaan terhadap adminstrasi terhadap pengaduan.
"Yang pasti kami akan proses laporan masyarakat yang telah disampaikan. Kami tidak akan diam dan tetap akan di tindaklanjuti,"
"Saya harap masyarakat tetap menunggu hasilnya. Karena tetap kami seriusi untuk menindaklanjuti,”pungkasnya. (*)