TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polda Maluku Utara, dalami temuan Senpi rakitan dan puluhan butir peluru.
Yang diduga akan diedarkan, di wilayah hukum Kota Ternate, Maluku Utara.
Tangkapan ini merupakan hasil pengungkapan dan penyelidikan, kasus narkoba.
Yang sedang ditangani oleh Unit II Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara.
Baca juga: Polisi Belum Tahu Siapa Tersangka Pembunuhan Nurfira Sisipo di Morotai
Pemilik Senpi rakitan dan puluhan butir peluru ini, di duga milik seseorang asal Papua.
"Senpi yang kita amankan, adalah Senpi rakitan, "ungkap Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil, Kamis (9/2/2023).
Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan, selanjutnya dilakukan pengembangan.
"Nanti akan kami lakukan pengembangan lebih lanjut, atas temuan ini, "tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dikantongi TribunTernate.com, temuan barang bukti Senpi rakitan dan puluhan butir peluru ini.
Setelah anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, lakukan penyelidikan kasus narkoba jenis ganja.
Dari hasil ungkapan tersebut, anggota lakukan pengembangan terhadap terduga pelaku inisial RT alias Eja.
Dari pengakuannya, pemilik narkoba berinisial RB alias Iki, yang diketahui berada di salah satu.
Kosan di lingkungan Ngidi, Kelurahan Kampung Makassar Barat, Ternate Utara.
Setelah dilokasi anggota langsung melakukan pengeledahan, dan berhasil amankan tiga orang pelaku.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial RB alias Iki 22 tahun, warga di Kelurahan Skep Salahuddin Ternate Tengah.