Pada Rabu (8/2/2023), Polda Jambi mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Jambi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, mengatakan ada dua orang remaja yang pernah dipaksa oleh NT untuk berhubungan badan.
Remaja yang menjadi korban itu berusia 12 tahun dan 14 tahun.
NT dan korban disebut melakukan persetubuhan, setelah remaja itu diminta menonton film dewasa.
Kombes Andri melanjutkan, persetubuhan terhadap remaja tersebut dilakukan di kamar pribadi NT.
"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," ujar Andri, Rabu, dilansir TribunJambi.com.
(Tribunnews.com/Muhammad Zulfikar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap 2 Lubang Misterius di Rumah Tersangka Pelecehan 17 Anak, Diduga Buat Intip Pelaku Bercinta