TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Diskoperindag Halmahera Selatan, gelar Sidak ke sejumlah toko Sembako, Kamis (16/2/2023).
Dari beberapa toko sembako yang jadi sasaran Sidak, satu diantaranya Toko Jaya Makmur di Desa Labuha, Halmahera Selatan.
Di toko tersebut, tim menyita puluhan jenis makanan ringan dan Sembako, yang sudah kadaluwarsa.
Kepada TribunTernate.com, Plt Kepala Diskoperindag Halmahera Selatan, Soadri Ingratubun menyebut.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Kembali Bahas Usulan Anggaran Pemilu 2024
Barang kadaluwarsa tersebut, langsung diamankan selanjutnya dimusnahkan.
"Kita akan koordinasi dengan Jaksa, untuk lakukan pemusnahan, "katanya di lokasi Sidak.
Menurutnya, sembako sitaan itu, ada yang masa kadaluwarsa 3 bulan lagi, namun tetap diamankan.
"Jadi barang-barang yang dujual itu harus tertanggal tahun ini, tidak ada toleransi."
"Jadi kalau dia penerima, harus komplen ke pihak penyedia, "jelasnya.
Baca juga: Usman Sidik Nilai Camat di Halmahera Selatan, Belum Optimal Laksanakan Kewenangan Tambahan
Karena itu ia menengaskan, giat Sidak tidak hanya dilakukan dalam momentum tertentu.
"Jadi ini bukan karena dekat bulan puasa, tapi kita tetap lakukan setiap bulan. Karena kita harus memastikan,"
"Warga Halmahera Selatan konsumsi makanan, yang sehat dan tidak kadaluwarsa, "tandasnya. (*)