Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Usman Sidik Nilai Camat di Halmahera Selatan, Belum Optimal Laksanakan Kewenangan Tambahan

Usman Sidik Nilai Camat di Halmahera Selatan, Belum Optimal Laksanakan Kewenangan Tambahan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
EVALUASI: Suasana berlangsungnya Rakor bersama Camat dan Kepala Puskesmas se-Halmahera Selatan, Kamis (16/2/2023). Dalam kesempatan itu Bupati menilai para camat belum optimal laksanakan kewenangan tambahan. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Setelah gelar Rakor dengan 178 Kades se-Halmahera Selatan, Rabu (15/2) kemarin.

Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik kembali menggelar Rakor, bersama Camat dan Kepala Puskesmas.

Di gedung aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (16/2/2023).

Pada kesempatan itu, Usman Sidik menyampaikan bahwa Pemkab Halmahera Selatan.

Baca juga: Kades Labuha Halmahera Selatan Rela Rogoh Kocek Pribadi untuk Salurkan BLT

Saat ini terus lakukan upaya mendekatkan pelayanan, kepada seluruh masyarakat melalui fungsi pelaksaan tugas pemerintahan.

Di mana peran kecematan sebagai level pemerintahan, yang paling dekat dengan masyarakat.

Perlu dioptimalkan sebagai garda terdepan, terutama dalam hal pelayanan publik.

"Namun mempertimbangkan kondisi geografis Halmahera Selatan, dengan luas wilayah terluas di Maluku Utara."

"Selaku Kepala Daerah beserta seluruh jajaran, tentu saja berusaha memperpendek rentang kendali.

"Penyelengggaran pemerintahan agar kebutuhan, pelayanan ke masyarakat dapat dipenuhi, "jelasnya.

Akan tetapi, kewenangan Bupati kepada Camat yang sudah ditetapkan, melalui Perbup nomor 26 tahun 2021.

Belum ada progres yang optimal dalam pelaksanaannya, dari implementasi pelimpahan kewenangan tersebut.

"Saya ingatkan kembali kepada para Camat mengenai pelimpahan kewenangan, urusan penyelenggaran pemerintah desa, perijinan, pertanahan."

"Agar Camat melakukan pembinaan mengontrol dan mengevaluasi, atau mencegah permasalahan yang ada, "pintanya.

Dia juga menegaskan, salah satu pelayanan dasar yang wajib dilaksnakan adalah menyangkut kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved