Tidak hanya berperan melindungi, bahkan G juga menerima sejumlah uang dari sang pengedar narkoba.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana bahkan menyebut jumlah uang yang diterima oknum polisi itu bervariasi.
"Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu," ujar Komang Suartana, dikutip dari TribunMakassar, Kamis (23/2/2023).
Terbukti melakukan pelanggaran kode etik, kini polisi berinisial G tersebut telah ditempatkan di tempat khusus.
Sementara, sebanyak sembilan saksi diperiksa dengan dugaan keterlibatan G membekingi kasus narkoba di Tana Toraja.
"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu, setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya”.
"Ada satu orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus yakni inisial G dan ada sembilan orang saksi masih diperiksa," kata Komang Suartana.
Meski diketahui melindungi sang pengedar narkoba, oknum polisi tersebut tidak terbukti menggunakan barang haram ini.
Hal itu dibuktikan dengan adanya tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Untuk tes urinenya tidak terbukti tapi pelanggaran kode etiknya ada, terbukti membekingi peredaran narkoba di wilayah Toraja sana," ujarnya.
Deskripsi Video Viral Pengakuan Pengedar Narkoba Dibekingi Polisi
Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat empat tersangka mengenakan baju tahanan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja dalam posisi menghadap dinding.
Sementara, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo berada di belakang tersangka dengan sejumlah alat bukti di atas meja yang disita saat penangkapan.
Tepat setelah Dewi selesai menjawab pertanyaan salah seorang wartawan terkait kasus narkoba ini, tiba-tiba salah satu tersangka mengangkat tangan.
Salah satu tersangka itu meminta izin untuk menyampaikan sesuatu.