Imigrasi Ternate Buka Layanan Dokumen Data Jemaah Haji Maluku Utara 2023 Lewat M-Paspor

Penulis: Randi Basri
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala kantor Imigrasi kelas I TPI Ternate, Putut Sukaco Nusantoro, Kamis (2/3/2023)

TRIBUNTERNATE.COM - Kantor Imigrasi kelas I TPI Ternate, buka layanan dokumen para jemaah Haji.

Lewat kegiatan “workshop” layanan simpatik jemaah Haji dan implementasi lewat mobile paspor atau M-Paspor.

Kepala kantor Imigrasi kelas I TPI Ternate, Putut Sukaco Nusantoro menyebut, tahun ini haji dibuka lagi setelah beberapa tahun ditutup akibat pandemi covid-19.

Walau demikian,  pemerintah membatasi kuota hingga  usia bagi calon jemaah haji.

“Kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah memberikan dukungan dokumen atau paspor perjalanan pada calon jemaah Haji,”ucapnya, Kamis (02/03/2023).

Baca juga: Maluku Utara Berangkatkan 1.076 CJH pada Pelaksanaan Ibadah Haji 2023

Di menjelaskan, untuk saat ini,  massa berlaku paspor sebelumnya berlaku 5 tahun kini berupah jadi 10 tahun.

Apalagi kata Putut Sukaco Nusantoro saat ini sudah ada penggunaan M-Paspor, tentu  masyarakat bisa proses paspor lebih mudah registrasi waktu dan lainya hal itu juga sudah sesuai dengan keputusan direktorat Imigrasi.

Bahkan saat ini Imigrasi kelas I TPI Ternate sudah memiliki satu program dinamakan layanan simpatik jemaah Haji atau disingkat Nasijaha.

“Untuk itu kami melaksanakan kegiatan ini dengan tujuan menyamakan presespsi hingga dapat memberikan pelayanan baik kepada calon jemaah Haji,”

Langkah itu kami harapkan bisa dapat memberikan pelayanan khusus dokumen pada jemaah Haji salah satunya kami sosialisasikan tentang M-Paspor ini,” pungkasnya (*)

TP-PKK Kabupaten Pulau Morotai, bersama dinas terkait berkolaborasi cegah stunting, Kamis  (2/3/2023). (*)

Berita Terkini