"Berat lah, orang sudah lama disini tapi kalau disuruh pindah ya saya ikut saja pindah,"
ucapnya.
Kendati mengikuti arahan pemerintah untuk pindah, Ryan menyebut jika nantinya direlokasi ia menginginkan tempat tinggal yang layak sebagai pengganti tempat tinggal yang lama.
Ia tak ingin pemerintah hanya memindahkan warga tanpa adanya solusi jika nantinya benar-benar dipindah dari lokasi tersebut.
"Boleh saja dipindahin kalau emang dijamin sama fasilitas yang bener gitu kan. Tapi jangan ngomong doang saja," kata Ryan.
Kejadian kebakaran yang terjadi seperti Jumat malam lalu itu sebenarnya sudah dikhawatirkannya sejak jauh-jauh hari.
Sebab antara tempat ia tinggal dan Depo milik Pertamina itu hanya dibatasi tembok selebar beberapa sentimeter saja.
Namun, ia tak memiliki banyak pilihan, sebab ia sudah tinggal di lokasi itu sudah sejak tahun 2017 silam atau enam tahun lalu.
"Iya sempat khawatir, tapi kan karena kita tinggal udah lama disini, nyari rezeki juga disini jadi takut gak takut, lillahitaala saja," ujarnya.
Kini ia pun berharap, pemerintah bisa adil terhadap warga dan juga dirinya apabila benar-benar memindahkan dari tempatnya saat ini.
"Lebih baik begitu lah ya, lebih baik saja hidupnya," ujarnya.
Terpisah, Lurah Rawa Badak Selatan Suhena berharap Depo Pertamina Plumpang bisa dipindahkan lokasinya.
"Ya mudah-mudahan (Depo dipindahkan). Justru bagus kalau deponya dipindahkan. Hal itu karena penduduk sini jadi lebih nyaman," kata Suhena.
Suhena mengukapkan bahwa untuk Izin Membuat Bangunan (IMB) lahan warga hanya bangunan saja bukan lahan.
"Kalau untuk IMB itu warga IMB kawasan. Jadi untuk mengakui bangunan saja bukan untuk lahan," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan warga bernama Melani.