TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko menegaskan jika terbukti.
Oknum Polisi di Pulau Morotai, yang diduga terlibat peredaran Narkoba, akan membasmi sampai tuntas.
Hal itu Ia sampaikan, usai memberikan arahan dan tatap muka, bersama seluruh personel di Polres Morotai.
Bertempat di Gedung Islamic Center Morotai, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Kasus Narkoba Oknum Polisi di Morotai: Bakal Ada Tersangka Lain
"Namanya sudah di persidangan itu sudah muncul fakta hukum ya, tergantung nanti bagaimana Pengadilan menyikapinya,"
"Kita tidak bisa, serta merta terus mengiyakan apa yang dibicarakan di sana gitu ya."
"Semua tetap melalui penyelidikan, kalau pengadilan meminta kita Alhamdulillah, kita akan segera sikapi,"katanya.
Dia menegaskan, akan menuntaskan oknum anggota yang terlibat peredaran narkoba di Maluku Utara.
"Ketegasan saya Hajar, habisin narkoba, narkoba itu merusak, cap tikus, narkoba harus habis."
"Yah dipotong lah, proses tuntas, ketegasan saya itu, pokoknya anggota terlibat Narkoba hajar. "tegasnya.
Diketahui, sebelumnya Kasi Intelijen Kejari Pulau Morotai, Erly Andika mengatakan.
Baca juga: Kasus Narkoba Oknum Polisi di Morotai Masuk Babak Baru, Terdakwa Bakal Hadirkan 2 Saksi Meringankan
Oknum Polisi berinisial NR saat ini, telah menjalani sidang pemeriksaan saksi.
Dalam persidangan, NR menyampaikan mendapatkan barang haram itu, atas perintah saksi lainnya, yang juga oknum Polisi.
Sidang lanjutan akan dilakukan pada Rabu, (15/3) pekan depan. Dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU. (*)