Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Kasus Narkoba Oknum Polisi di Morotai: Bakal Ada Tersangka Lain
Akan ada tersanka lain atas kasus Narkoba yang melibatkan oknum Polisi di Morotai
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasus oknum Polisi terlibat narkoba di Pulau Morotai, akan ada tersangka lainnya.
Itu setelah pengakuan terdakwa NR, oknum Polisi di Pulau Morotai, dalam sidangan di PN Tobelo, Rabu (8/3/2023).
Dalam persidangan itu, terdakwa NR menyampaikan mendapatkan barang haram tersebut.
Atas perintah salah satu rekannya, yang bertugas di Polres Pulau Morotai.
Baca juga: Kasus Narkoba Oknum Polisi di Morotai Masuk Babak Baru, Terdakwa Bakal Hadirkan 2 Saksi Meringankan
Hal itu disampaikan Kasi Intelijen Kejari Pulau Morotai, Erly Andika saat dikonfirmasi Tribunternate.com, Kamis (9/3/2023).
Dia menyampaikan, kemarin hari Rabu terdakwa menjalani sidang pemeriksaan saksi
Dan dalam sidang itu, terdakwa menyampaikan mendapatkan barang tersebut atas perintah saksi lainnya.
"Saat pemeriksaan, terterdakwa ceritakan kronologi penangkapan oleh Polres Pulau Morotai,"
Selanjutnya mengatakan bagaimana terdakwa mendapatkan Narkotika jenis sabu dari ATS,"
"Di Lapas Tobelo, atas perintah oknum anggota Polres Pulau Morotai inisial MRT, "kata Erly menceritakan penyampaian terdakwa dalam persidangan.
Atas tuduhan terdakwa, saksi membantah dalam memberikan keterangan dalam persidangan.
"Mereka bilang kemarin di persidangan, tuduhan dari terdakwa tidak benar, "jelasnya.
Sidang lanjutan akan dilakukan pada Rabu, (15/3) pekan depan. Dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU.
"Nanti kalau putusan sudah jalan, setelah mungkin dari pihak terdakwa dalam hal ini mungkin penasehat hukumnya,"
"Tidak ada mengajukan pembelaan maka langsung masuk dalam proses putusan hakim."pungkasnya.
Naik Rp 20 Ribu per Gram, Lihat Harga dan Buyback Emas Antam Terbaru Jumat 29 agustus 2025 |
![]() |
---|
UBS Naik Tinggi! Antam dan Galeri 24? Harga serta Buyback Emas di Pegadaian, Jumat 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Jalan Nasional di Ternate Rusak, Tauhid Soleman Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Pemkot |
![]() |
---|
Ini Rangkaian Kegiatan Sarasehan Kebudayaan Maluku Utara 2025 |
![]() |
---|
Maluku Utara Miliki 854 Cagar Budaya, BPK Dorong Penetapan Peringkat Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.