Selain itu, pihak keluarga korban juga melaporkan adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman kepada Bripka Arfan Saragih ketika masih hidup.
Menindaklanjuti laporan ini, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman telah diperiksa Propam Polda Sumut.
Kapolres Samosir sebelumnya yang kini menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon juga diperiksa.
"Tim juga bekerja melakukan secara maraton, pendalaman dan pemeriksaan terhadap satu Kapolres Samosir."
"Kedua, Kapolres sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan bagaimana proses terjadinya penggelapan tersebut," jelasnya, Selasa (28/3/2023).
Untuk mendalami kasus ini, Propam Polda Sumut juga memeriksa Kasatlantas dan Kanit Regident Sat Lantas Polres Samosir.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui cara para terduga pelaku menggelapan pajak.
Irjen Pol RZ Panca Putra berjanji akan menindak tegas anggota yang melanggar.
"Termasuk Kapolres, kalau salah, siapapun harus diproses tegas, seperti itu," bebernya.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab kematian Bripka Arfan Saragih.
"Termasuk juga tim memeriksa saat-saat akhir almarhum mulai dari Polres ketika mengikuti apel pagi sampai dengan detik terakhir saat terakhir yang dilihat," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Faisal Mohay)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Bripka Arfan Saragih Minta Perlindungan ke LPSK karena Mengetahui Kasus Penggelapan Pajak