Tak Terima Dicekik, Pria Ini Balas Melawan dengan Sajam hingga Bunuh Adik Iparnya

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah. Seorang pria bernama Awal (45) terlibat cekcok dengan iparnya

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi pembunuhan terjadi di Lampung Utara, Lampung, beberapa waktu lalu.

Seorang pria bernama Awal (45) terlibat cekcok dengan iparnya, Siswanto (35), hingga membunuh korban.

Pelaku warga Desa Merambung, Tanjung Raja sempat kabur.

Baca juga: Kepala Sopir Taksi Online Dihantam Paving Block oleh Penumpang, Korban Dibegal di Sawah

Kapolsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara, Iptu Syamsul Rizal mengatakan, Awal sempat kabur ke daerah Banjir, Way Kanan.

Selanjutnya keluarga tersangka berupaya membujuk agar menyerahkan diri ke kantor Polisi.

“Tersangka kemudian menyerah ke Polsek Banjit,” katanya, Minggu (2/4/2023).

Tersangka kemudian dibawa oleh anggota Polsek Tanjung Raja diantarkan ke Polres Lampung Utara guna serahkan diri.

“Awal ini yang membunuh Siswanto, pada Sabtu (1/4/2023). Mereka statusnya Ipar,” ujarnya

Sementara KBO Satreskrim Polres Lampung Utara IPTU Joko Susilo mengatakan penangkapan terhadap tersangka sebagai upaya anggota kepada keluarga tersangka agar menyerahkan diri.

Upaya itu membuahkan hasil, tersangka menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.

Dalam kasus ini, kejadian berawal ketika korban lebih dahulu pergi ke kebun kopi yang letaknya sekitar 2 kilometer dari rumahnya.

Di tengah jalan, tetiba korban langsung mencekik leher tersangka lebih dahulu.

Akan tetapi, peristiwa tersebut sempat terhenti kemudian kembali terjadi percekcokan antar ipar itu.

Saat itulah, korban sempat mengeluarkan senjata tajam digunakan untuk menyerang tersangka.

Tersangka berusaha melakukan perlawanan, dengan berakhir korban terkapar bersimbah darah dan meninggal dunia ditempat.

“Tersangka juga lupa berapa kali melukai korban,” katanya.

Diduga pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh keinginan korban ingin membuka jalan melalui tanah milik tersangka.

Akan tetapi, hal itu tidak ada kesepakatan dikarenakan sudah ada jalan.

Tersangka akan dijerat pasal 338 KUH pidana yang berisi barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Subsider pasal 351 KUHP,” jelasnya.

Keterangan saksi

Diketahui, Seorang pemuda di Desa Sinar Jaya Tanjung Raja, Lampung Utara ditemukan tewas, Sabtu (1/4/2023).

Pemuda yang ditemukan tewas diketahui bernama Siswanto (35) merupakan warga dusun Bunut, Desa Sinar Jaya, Tanjung Raja, Lampung Utara.

Jasad korban ditemukan dengan luka dibagian perut dan punggung di jalan perkebunan kopi Desa Sinar Jaya, Tanjung Raja, Lampung Utara.

Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Syamsul Rizal membenarkan adanya penemuan pemuda yang tewas dengan penuh luka.

“Diduga pemuda tersebut dibunuh,” katanya, Sabtu (1/4/2023).

Penemuan jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh Yansor.

Ketika itu saksi selesai bertani dari atas gunung.

Saat melintas dijalan dirinya melihat tubuh tergeletak di tengah jalan.

Yansor mendekati tubuh tersebut dilihatnya banyak lumuran darah.

Yansor kemudian sempat bercerita kepada istrinya Anggraini.

Mereka mengetahui, jika sosok tersebut diketahui bernama Siswanto

Selanjutnya Yansor melaporkan adanya penemuan mayat Siswanto.

Kemudian anggota menerima laporan langsung menuju lokasi.

Anggota mengumpulkan beberapa keterangan dari saksi-saksi yang melihat.

Syamsul Rizal mengatakan luka yang diderita korban mengalami luka tusuk di bagian dada.

Ditemukan juga luka tusuk di bagian tulang iga, luka tusuk di bagian perut dan luka tusuk di bagian punggung tengah.

“Korban Siswanto ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.

Di lokasi anggota mengumpulkan barang bukti berupa 1 (satu) Topi warna coklat, 1 (satu) bh sarung pisau garpu, 1 (satu) stel pakaian korban yang terlumur darah.

Untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dibujuk Keluarga, Pelaku Pembunuhan di Lampung Utara Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini