Sofifi

PT NHM di Halmahera Utara Tak Setor Pajak ke Daerah, Ini Kata Kepala BPKAD Maluku Utara

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- PT Nusa  Halmahera Mineral (NHM) yang beroperasi di Halmahera Utara, Maluku Utara ternyata tak membayar pajak penghasilan. 

Pasalnya , tambang mas terbesar di Maluku Utara itu malah  membayar pajak penghasilan ke Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi mengatakan, hal itu sebenarnya harus dikoordinasikan dengan Atpel.

"Saat Ini Pemprov  tak butuh banyak PT NHM untuk memberikan uang. Tetapi  yang dibutuhkan ialah   semua barang yang keluar dari Maluku Utara harus punya  stempel.

Artinya supaya barang keluar itu asalnya dari kita bukan dari daerah lain," ujarnya.

Jika memang itu terjadi maka bagi hasil sektor pertambangan akan masuk ke Pemprov.

Ini pasti bagi hasil daerah masuk ke Jakarta, Sulawesi dan lain-lain.

Baca juga: Bappeda Diminta Segera Perbaiki LKPJ Gubernur Provinsi Maluku Utara

Jangan sampai bahan mentahnya Maluku Utara, prosesingnya di luar Maluku Utara kemudian dilanjutkan ekspor ke luar Maluku Utara.

"Jika begitu maka Maluku Utara tak dapat apa-apa, padahal barang asal punya torang (Maluku Utara)," jelasnya.

Dia menambahkan, maka dari itu pihak Disperindag dalam hal ini harus bergerak cepat.

"Langkah awal koordinasi dengan Dinas ESDM, kemudian lakukan pertemuan dengan PT NHM dan beberapa perusahaan tambang lainnya," pungkasnya.(*)

Berita Terkini