Pembalap Liar Tabrak Pemancing hingga Tewas, Pelaku Ogah Berhenti untuk Tolong Korban

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRASI Balap Liar. Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Ngantru, Desa Pojok, Tulungagung, Jawa Timur, pada Sabtu (25/3/2023) pukul 01.00 WIB.

TRIBUNTERNATE.COM - Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Ngantru, Desa Pojok, Tulungagung, Jawa Timur, pada Sabtu (25/3/2023) pukul 01.00 WIB.

Seorang pemancing berinsiial LK (37) warga Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, tewas akibat tertabrak.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Satlantas Polres Tulungagung menyebut korban tewas akibat aksi balap liar di wilayah tersebut.

Baca juga: Suami Bunuh Istri gegara Korban Capek Tolak Masak Sayur Ayam untuk Sahur, Kini Kejiwaan Diperiksa

Sempat dikira kecelakaan biasa

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana mengatakan, pihaknya sempat mengira korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas biasa.

"Kami kemudian memeriksa TKP dan mencari bukti rekaman CCTV, dari situ ketahuan, ternyata kejadian itu karena balap liar," kata Rahandy, Senin (17/4/2023), dikutip dari TribunJateng.com, Selasa (18/4/2023).

Polisi pun telah informasi soal pihak yang mengadakan aksi balap liar malam itu, yakni 10 sepeda motor matic yang adu kecepatan dari arah Kediri ke Tulungagung.

Kronologi kejadian

Rahandy menjelaskan, kejadian bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor Revo 100 AG 3595 RDU melaju ke arah yang sama dengan para pebalap liar.

"Korban ini seorang pemancing. Dia berjalan di depan. Di belakangnya ada rombongan balap liar," ujar Rahandy.

Dari 10 motor yang sedang beradu kecepatan, dua di antaranya menabrak LK dari arah belakang. Korban pun meninggal dunia usai menerima perawatan medis di RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Sementara itu, dua pebalap liar yang menabrak korban juga sempat terjatuh, namun mereka segera bangkit membawa sepeda motornya untuk melarikan diri.

"Jadi keduanya sengaja tidak berhenti untuk menolong korban yang ditabraknya. Itulah sebabnya mereka disebut tabrak lari," ungkapnya.

Pelaku diringkus polisi

Usai melacak para pelaku, polisi pun berhasil meringkus kedua pelaku, F (17) dan TA (20), di kediamannya masing-masing pada Sabtu (1/4/2023).

Halaman
12

Berita Terkini