Sofifi

Pansus LKPJ Maluku Utara Ungkap Data Penggunaan Keuangan BPKD dan Bappeda Tak Sinkron

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jainal Samad, salah satu anggota Pansus dalam rapat bersama BKAD di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara, Jumat (28/4/2023).

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022 menyampaikan , data realisasi penggunaan keuangan  antara Bappeda dan BPKD  baru sebatas  persamaan persepsi.

"Artinya data ini memang  dari awal tak sinkron. Ini jadi pertanyaan besar buat kami," kata Jainal  Samad, salah satu anggota Pansus dalam rapat bersama BKAD di Sekretariat DPRD Provonsi Maluku Utara, Jumat (28/4/2023).

Yang jelas menurut dia, nilai-nilai persentase yang disampaikan sebagaimana tertera  dalam dokumen LKPJ saat paripurna itu belum jelas.

Baca juga: Terlilit Hutang, Kimia Farma Bakal Hentikan Distribusi Obat ke RSUD Ternate

Karena pengunaan dari nilai yang dipresentasikan itu belum terlihat.

"Misalnya Dinas PUPR yang persentase di angka 80 persen, namun belum ada nilai proses yang  disampaikan dalam LKPJ itu," ujarnya.

Karena itu, Jainal menilai agak sedikit rancu, sebab masih sangat normatif nilainya yang diberikan.

"Bahkan sejauh ini kami melihat data kedua SKPD tersebut belum akurat,"tandasnya. (*)

Berita Terkini