TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022 menyampaikan , data realisasi penggunaan keuangan antara Bappeda dan BPKD baru sebatas persamaan persepsi.
"Artinya data ini memang dari awal tak sinkron. Ini jadi pertanyaan besar buat kami," kata Jainal Samad, salah satu anggota Pansus dalam rapat bersama BKAD di Sekretariat DPRD Provonsi Maluku Utara, Jumat (28/4/2023).
Yang jelas menurut dia, nilai-nilai persentase yang disampaikan sebagaimana tertera dalam dokumen LKPJ saat paripurna itu belum jelas.
Baca juga: Terlilit Hutang, Kimia Farma Bakal Hentikan Distribusi Obat ke RSUD Ternate
Karena pengunaan dari nilai yang dipresentasikan itu belum terlihat.
"Misalnya Dinas PUPR yang persentase di angka 80 persen, namun belum ada nilai proses yang disampaikan dalam LKPJ itu," ujarnya.
Karena itu, Jainal menilai agak sedikit rancu, sebab masih sangat normatif nilainya yang diberikan.
"Bahkan sejauh ini kami melihat data kedua SKPD tersebut belum akurat,"tandasnya. (*)