Ketika menjalani proses pemeriksaan, Afan mengaku membunuh anaknya dalam keadaan sadar.
Baca juga: Asiyah, Wanita yang Tewas setelah Terjepit Lift di Bandara Kualanamu, Dikenal Suka Berbagi
Baca juga: Siap-siap! Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Kembali Dibuka, Simak Tahapan Tes dan Syarat-syaratnya
Baca juga: Batal Maju Calon DPR-RI, Iskandar Idrus: Keluhan Masyarakat saat Sosialisasi Jadi Kenangan
Motif Pembunuhan
Hubungan rumah tangga Afan terancam bubar setelah istrinya memilih kabur dari rumah untuk kembali bekerja sebagai pemandu lagu karaoke.
Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengungkap pelaku hanya tinggal berdua dengan korban setelah pisah ranjang dengan istrinya.
Hal inilah yang memicu amarah pelaku dan muncul niat untuk membunuh korban.
"Korban yang putus asa melihat kondisi keluarganya, nekat menghabisi anaknya. Dengan alasan biar (korban) masuk surga," tuturnya.
Pelaku Tidak Menyesali Perbuatannya
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Gresi, Afan mengaku tidak menyesali perbuatannya telah membunuh anak kandung sendiri.
Saat membunuh putri kandungnya, pelaku memiliki keyakinan jika anak semata wayangnya tersebut akan masuk surga setelah meninggal.
"Karena anak kecil belum ada dosa bisa masuk surga. Tidak ada penyesalan. Istri pergi tidak tahu ke mana, tidak pamit," ujar pelaku, Sabtu (29/4/2023).
Afan merasa emosi karena istrinya memilih pergi meninggalkannya.
"Saya sadar. Kalau ibunya (korban) tidak pantas masuk surga," sambungnya.
Ditemukan Kertas Berisi Pesan Terakhir Korban
Satreskrim Polres Gresik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan yang dihuni pelaku pembunuhan Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan.
Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengatakan dalam proses olah TKP ditemukan selembar kertas milik korban yang berisi pesan perpisahan.