TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Halmahera Selatan Darmin Hi Hasim memastikan bakal mengembalikan berkas Bacaleg dari partai politik (Parpol) jika tidak lengkap.
Karena menurut dia, sebagian besar Parpol peserta Pemilu 2024 memilih mendaftarkan Bacaleg-nya di penghujung batas waktu pendaftaran, sehingga tidak ada lagi ruang untuk perbaikan administrasi di KPU.
“KPU itu berharap agar partai mendaftar di awal, kita tidak mau ada partai yang datang daftar di akhir-akhir terus ada dokumen yang kurang misalanya, ya kami kembalikan (berkas Bacaleg-nya) sesuai isyarat di PKPU,”
“Syukur kalau masih ada waktu untuk perbaikan, kalau tidak ya kami anggap partai itu tidak melakukan pengajuan (Bacaleg),”ujar Darmin kepada TribunTernate.com, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: KPU Halmahera Selatan Klaim Tak ada DPS Ganda untuk 50 TPS Khusus di Area Perusahaan Tambang
Dia mengaku, hingga hati ke 10 pendaftaran Bacaleg, baru 7 Parpol yang resmi layangkan surat pemberitahuan ke KPU Halmahera Selatan untuk daftarakan Bacaleg.
“Kemarin kan ada PDI-P, PKB, PKS, PSI, dan PAN. Sekarang kita terima dua surat lagi, itu PPP dan Hanura, jadi totalnya 7 partai,” terangnya.
Darmin juga menyebut, dari 7 Parpol itu 6 diantaranya akan mendaftarkan Bacaleg pada Jumat 12 Mei 2023.
“Yang mendaftar besok baru PDI-P sesuai surat mereka. Tapi partai yang lain, kita belum terima surat mereka,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, pengajuan bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg, dimulai pada 1-14 Mei 2023. Namun hingga saat ini, KPU Halmahera Selatan belum menerima satu pun Parpol yang daftarkan Bacaleg-nya untuk Pileg 2024. (*)