TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - JPU Kejari Pulau Morotai, Zul Kurniawan Akbar mengungkapkan.
Kejari Pulau Morotai memindahkan, lima tahanan ke Lapas Tobelo, Halmahera Utara, Senin (15/5/2023).
Mereka diantaranya oknum ASN terlibat Narkoba, kasus penghilangan nyawa seorang nenek.
Dan tiga tersangkan lainnya, dengan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Baca juga: Tak Main-main! BKD Morotai: ASN Terlibat Narkoba Pantas Dipecat
Lima orang tersebut, dipindahkan dari Polres Ternate, sekitar pukul 13:00 WIT.
Menggunakan rompi tahanan Kejari Pulau Morotai berwarna merah, satu per satu menaiki.
Mobil tahanan dengan kepala tertunduk, sembari memegang tas berisi perlengkapan.
"Mereka dipindahkan kesana, untuk menjalani masa tahanan, "ungkapnya.
Kronologi penangkapan oknum ASN inisial JE.
Penangkapan itu dilakukan Sat Narkoba Polres Pulau Morotai, pada Rabu (22/2).
Sebelum ditangkap, JE sudah menjadi target operasi Sat Narkoba Polres Morotai.
Baca juga: Kronologi Penangkapan ASN di Morotai yang Asik Isap Sabu Diruang Kerjanya
Meski sempat melarikan diri, namun JE berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Dari penangkapan tersebut, Polisi meminta JE menunjukan di mana lokasi memakai Sabu.
Ternyata, barang haram dipakainya disalah satu ruangan, tempat ia bekerja. (*)