Halmahera Selatan

Berhasil Input Dokumen Bacaleg, Partai Gelora Halmahera Selatan Bisa Ikut Verifikasi Administrasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Halmahera Selatan Darmin Hi Hasim ketika menjelaskan penginputan dokumen Bacaleg Partai Gelora ke Silon KPU, Selasa (16/5/2023). Partai Gelora 100 persen telah lakukan penginputan sehingga dilanjutkan ke tahapan verifikasi adminstrasi.

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Partai Gelora Halmahera Selatan, Maluku Utara, akhirnya berhasil menginput dokumen Bacaleg-nya di Silon KPU seteleh diberi waktu 2 kali 24 jam.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Halmahera Selatan Darmin Hi Hasim mengatakan, penginputan dokumen Bacaleg Partai Gelora ke Silon KPU sudah dinyatakan 100 persen lengkap.

Sehingga, partai besutan Anis Matta itu akan masuk ke tahapan verifikasi adaministrasi yang sudah dimulai sejak Senin 15 Mei 2023 kemarin dan akan berakhir pada 23 Juni 2023.

“Tadi pagi pukul 10.00 WIT itu mereka sudah menginput ke Silon. Kami juga sudah mengkonfirmasi dan mereka sendiri datang ke kantor. Kita juga sama-sama cek dengan Bawaslu terhadap data penginputan mereka,”

“Sehingga secara teknis, Partai Gelora sudah kami lanjutkan ke tahapan verifikasi adaminstrasi,” katanya kepada TribunTernate.com, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Prioritaskan WNA China, Wings Air Dilarang Terbang ke Halmahera Selatan

Darmin mengaku, penginputan dokumen Bacaleg dari Partai Gelora, belum melewati batas waktu yang diberikan KPU.

Karena berdasarkan surat KPU RI nomor 476, syarat diberikan kepada partai politik yang alami kendala dalam Silon terhitung sejak waktu pendafataran berakhir, yaitu pada Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIT.

“Jadi terkait syarat 2 kali 24 jam itu sudah dilaksanakan Partai Gelora. Karena penginputannya akan berakhir sebentar malam pukul 00.00 WIT. Tapi meraka tadi pagi sudah selesai input,” terangnya.

Diketahui, Partai Gelora Halmahera Selatan terhambat dalam penginputan dokumen Bacaleg di Silon KPU. Akhirnya mereka mendatarkan Bacaleg secara manual. (*)

Berita Terkini