TRIBUNTERNATE.COM - Aksi pencabulan oleh guru ngaji terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Guru bejat itu bernama Adji Rustandi (58), sedangkan korban ada 12 santriwati.
Dari belasan korban, ada seorang korban yang akhirnya hamil.
Baca juga: Gadis 16 Tahun Dicabuli 11 Orang Termasuk Kades, Guru, dan Polisi, Aksi Bejat Dilakukan Setahun
Kini pelaku telah ditangkap jajaran Polresta Bandung.
Mengutip TribunJabar.id, Kapolresta Bandung Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku dilaporkan pada 17 Mei 2023.
Berselang tiga hari, tepatnya pada 20 Mei 2023, pelaku akhirnya dapat diringkus.
"Didapatkan informasi bahwa tersangka usia 58 tahun ini merupakan oknum guru ngaji yang mendatangi para muridnya," ungkap Kusworo.
Kusworo menyebutkan, hingga saat ini total korban pencabulan oleh pelaku berjumlah 12 orang.
Usia para korbannya rata-rata 9 sampai 16 tahun.
Pencabulan itu, kata Kusworo, bermula saat seorang santriwati berusia 16 tahun mendatangi rumah pelaku untuk mengaji.
"Dengan bujuk rayu supaya berkah, supaya pintar, sehingga korban kena bujuk rayunya," terangnya.
Sehingga, terjadi layaknya hubungan suami istri antara pelaku dan korban.
Sementara itu, untuk 11 korban lainnya tidak sampai melakukan hubungan intim.
Kendati telah melakukan perbuatan keji itu, Adji tak merasa bersalah.
Ia malah berdalih perbuatan itu dilakukannya tanpa disengaja, mengutip Kompas.com.