Ridwan menerangkan, saat ini Propam Propam Polda Sulbar masih mengumpulkan bukti untuk memproses laporan untuk Briptu R secara etik.
Pasalnya penyidik tidak menemukan unsur pidana yang ada pada dugaan perselingkuhan ini.
"Masih lengkapi barang bukti karena memang lemah sih kalau untuk unsur perzinahan, kalau etikanya kemungkinan kita akan sidangkan," ujarnya.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunSulbar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Terbongkarnya Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi Polda Sulbar dengan Anggota Bhayangkari