Konflik Internal KPU dan Bawaslu Ditanggapi Akademis Unipas Morotai

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

STATEMEN: Rektor Unipas Pulau Morotai, Irfan Hi Abd Rahman saat memberikan keterangannya, Senin (5/6/2023).

TRINUNTERNATE.COM, MOROTAI - Polemik antara Bawaslu Pulau Morotai, dengan KPU Pulau Morotai.

Ditanggapi Rektor Unipas Pulau Morotai, Irfan Hi Abd Rahman, Senin (5/6/2023).

Di mana ia mengatakan, kedua lembaga penyelanggara ini tidak bisa dibiarkan terus berkonflik.

Diluar dari pada tugas dan fungsinya, baik yang bersifat personal.

Baca juga: KPU Morotai Tak Terganggu dan Siap Hadapi Pemilu 2024, Meski Sedang Berpolemik dengan Bawaslu

Karena menurutnya, kekhawatiran berkonflik bisa mengarah pada hal-hal personal.

Sehingga dapat memicu, terganggunya penyelenggaraan Pemilu yang profesional.

Lanjutnya, kedua penyelenggara ini harusnya mampu, menyelesaikan konflik tersebut.

Harus ada semacam rekonsiliasi, untuk duduk bersama menyelesaikan perbedaan pendapat.

Lanjutnya, persoalan Bawaslu melaporkan anggota KPU ke DKPP itu lain soal.

Tetapi langkah selanjutnya bahwa, pemilu ini tahapannya terus berlanjut.

Maka harus ada upaya meminimalisir atas perbedaan persepsi itu.

"Menurut hemat saya, itu tidak bisa terjadi di dua lembaga ini, karena konflik ini digiring pada persoalan personal."

"Itu yang kita khawatirkan sebab dapat memicu konflik di internal kedua lembaga itu, "katanya.

Bagi Hi Abd Rahman, ia melihat pada aspek profesionalisme kedua lembaga.

Sejauh apa yang dilakukan Bawaslu sebagai pengawas pemilu dan KPU sebagai pelaksana Pemilu.

Halaman
12

Berita Terkini