"Pengecut," ucap seorang anggota Banser.
Dalam perkara ini, Mario Dandy merasa tertekan karena tidak ada satupun keluarga yang mendampingi saat diadili dalam perkaranya tersebut.
"Siapa sih yang enggak tertekan?" ujar Penasihat Hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga.
Kondisi tertekan itu disebut Nahot lantaran Mario merasa bersalah. Sebah perbuatannya telah membuat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo turut mendekam di penjara.
"Kita sama-sama tahu enggak ada masalah sama bapaknya selama ini. Begitu kasus ini diungkap, bapaknya ditangkap polisi, hartanya disita semua. Bisa dibayangkan, rasa bersalahnya seperti apa" ujarnya.
Dilanjutkan Pekan Depan
Sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) akan digelar pada Selasa (13/6/2023) pekan depan.
Nantinya dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora (17) ini akan diperdengarkan 5 orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono menuturkan, 5 saksi yang dihadirkan berasal dari keluarga korban dan petugas keamanan atau security yang melihat kejadian.
"Keluarga korban David dulu lalu security yang melihat ada di TKP. (Total) itu ada lima," kata Alimin dalam persidangan yang dikutip dari Kompas TV, Selasa (6/5/2023).
Sidang lanjutan hari Selasa 13 Juni nanti dijadwalkan akan mulai pada pukul 10.00 WIB.
"Selasa 5 saksi dulu tapi keluarga David didahulukan. Selasa 5 saksi dan Kamis 5 saksi dijadwakan," ujar Alimin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Mario Dandy Satrio Dilanjutkan Pekan Depan, Hadirkan 5 Saksi dari JPU
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Perdana: Mario Berjalan Tegap, Ayah David Sebut Penguasa Jaksel