Pembunuhan terhadap Mahasiswi Unhas Makassar, Pelaku adalah Pacar yang Menghamilinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah.

Informasi tambahan, Joshua merupakan penjual nasi goreng.

Ia berjualan di dekat kos korban di kawasan Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Hubungan keduanya berujung pada kehamilan Mr.

5. Motif pembunuhan

Sementara, motif kasus ini lantaran pelaku tak ingin bertanggungjawab atas kehamilan korban.

Berdasarkan hasil autopsi, usia kehamilan korban memasuki bulan keempat.

"Pelaku (Joshua) ini ingin menggugurkan daripada janin yang ada di dalam badan korban," beber Mokhamad, dikutip dari TribunMakassar.com.

6. Polisi temukan obat

Mokhamad melanjutkan, sebelum kejadian, pelaku meminumkan diduga obat penggugur kepada korban.

Obat-obat tersebut merupakan milik korban.

"Kemudian diminumkan mendasari pada barang bukti yang ada," tambah Mokhamad.

Diketahui akibat diminumkan obat tersebut, korban mengeluarkan busa dari mulutnya.

Pelaku juga sempat menganiaya hingga membuat tubuh korban lebam.

7. Ancaman hukuman

Kini Joshua sudah ditahan pihak kepolisian.

Ia disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Joshua diancam kurungan penjara hingga 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Fakta Mahasiswi Unhas Makassar Dibunuh Pacar: Korban Dihamili, Pelaku Tak Mau Tanggung Jawab

Berita Terkini