Hasil TKD BUMN di Bawah Standar Minimal Kelulusan 58 Masih Bisa Lolos? Begini Jawaban Resmi

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apakah jika nilai TKD BUMN di bawah standar minimal kelulusan yakni 58 masih bisa lolos?

"Yang sudah diterima bukan di-blacklist, tapi secara sistem tercatat sudah diterima dan sudah menjadi karyawan BUMN, sehingga tidak bisa ikut rekrutmen lagi," kata Lieke, Jumat (16/6/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, peserta tersebut tidak bisa mendaftar kembali karena pihak yang bersangkutan maupun BUMN tidak melaporkan hal tersebut kepada penyelenggara.

"Pada saat resign kan yang bersangkutan maupun BUMN tidak lapor ke kami, jadi memang yang sudah lulus ya otomatis tidak bisa ikut lagi," jelasnya.

Kendati demikian, Lieke menerangkan, peserta Rekrutmen BUMN bisa saja di-blacklist karena berbuat curang.

"Yang kena blacklist antara lain yang berbuat curang," sambungnya.

Sebelumnya, FHCI menyebutkan perilaku yang dianggap praktik curang termasuk perjokian dan pembukaan tab, window, atau halaman lain pada perangkat yang digunakan saat tes.

Peserta tes online juga rawan gugur jika tidak mematuhi peraturan yang ada, seperti perangkat yang digunakan tidak mendukung atau tidak menyalakan kamera saat ujian.

Berikut peraturan tes online Rekrutmen Bersama BUMN 2023:

1. Laptop atau komputer yang digunakan saat tes final nanti harus sama seperti yang digunakan dalam mengerjakan tes trial sebelumnya.

2. Dalam pengerjaan tes, peserta sangat tidak disarankan untuk menggunakan ponsel atau tablet.

3. Peserta sangat disarankan untuk menggunakan browser Mozilla Firefox atau Google Chrome versi terbaru.

4. Peserta wajib menyalakan kamera selama tes berlangsung. Pastikan laptop atau komputer terhubung dengan jaringan internet dan listrik yang stabil.

 

(Kompascom/Diva Lufiana Putri) (Kompastv)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Tes BUMN di Bawah Nilai Standar Minimum, Apakah Masih Bisa Lolos?" dan Kompas.tv dengan judul Viral! Lolos Rekrutmen Bersama BUMN tapi Tak Diambil Disebut akan Di-blacklist, Ini Penjelasan FHCI

Berita Terkini