Pemilu 2024

Dokumen Perbaikan 34 Bacaleg DPW Partai Ummat Maluku Utara Dinyatakan Lengkap

Penulis: Amri Bessy
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMILU: Devisi Teknis Penyelenggara KPU Maluku Utara, Buchari Mahmud saat memberikan keterangan, Selasa (11/7/2023). Di mana dokumen perbaikan Bacaleg DPW Partai Ummat Maluku Utara dinyatakan lengkap.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara, Buchari Mahmud mengatakan.

Dokumen perbaikan administrasi 34 Bacaleg, DPW Partai Ummat Maluku Utara sudah lengkap.

Sehingga KPU Maluku Utara, akan melanjutkan ke tahap verifikasi ulang.

"Mereka sudah menyelesaikan unggahan perbaikan, ke Aplikasi Silon, "ungkapnya, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Tak Ajukan Dokumen Perbaikan Bacaleg ke KPU, ini Penjelasan Ketua DPD Partai Ummat Halmahera Barat

Menurutnya, lima Daerah Pilih (Dapil) yang mengalami kendala kelengkapan.

Administrasi sudah diselesaikan, dengan upaya yang cukup maksimal.

"Jadi rincian Bacaleg yang bermasalah yaitu sembilan Bacaleg Dapil I, tujuh Bacaleg Dapil II.

"Enam Bacaleg Dapil III, tujuh Bacelg Dapil IV dan lima Bacaleg Dapil V, "ungkapnya.

Sembaru menambahkan, hasil verifikasi ulang akan diumumkan pada 6 Agustus 2023.

"Bacaleg akan gugur, jika tidak sesuai dengan dokumen yang diminta."

"Berdasarkan Peraturan KPU maupun Juknis 403, "tegasnya.

Terpisah, Sekretaris DPW Partai Ummat Maluku Utara, Suardi Kasman menambahkan.

Ada beberapa dokumen persyaratan yang belum lengkap, namun diberikan toleransi.

Baca juga: KPU Nyatakan Berkas Perbaikan Bacaleg DPD PKS Kota Ternate Lengkap dan Diterima

Untuk diselesaikan, sehingga pihaknya melakukan perbaikan untuk melengkapi.

"Alhamdulillah KPU menyatakan administrasi sudah 100 persen lengkap."

"Kendalanya, ada beberapa Bacaleg yang berkasnya belum lengkap, sehingga diberi waktu untuk perbaiki, "tandasnya. (*)

Berita Terkini