TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO- Kades Todokuiha, Kecamatan Tobelo Timur, Kabupaten Halmahera Utara, Habel Mambrosa diduga kuat menyalagunakan Dana Desa (DD) dua tahun terakhir.
Menurut warga setempat, Habel Mambrosa tak mampu mempertanggungjawabkan anggaran BumDes tahun 2021 sebesar Rp 70 juta sekian.
Kades Habel Mambrosa juga disinyalir menyalahgunakan anggaran pengadaan peternakan pada tahun 2022 sebesar Rp 60 juta sekian.
Bukan itu saja, Kades juga diduga menyalahgunakan anggaran pembangunan lapangan sepak bola sebesar Rp 200 juta sekian.
“Kita pernah unjukrasa dan tanyakan anggaran ini. Di situ kita buat kesepakatan. Kades janji akan kembalikan sejumlah uang itu,”ungkap Andreas Stamso Wagihi salah satu warga Todukuiha, Rabu (12/7/2023).
Perjanjian secara bersama itu, menurutnya, tertuang dalam surat perjanjian tertanggal 12 Juni 2023.
“Kades minta waktu selama tiga bulan pada warga untuk kembalikan,”katanya.
Dia mengatakan, sebetulnya masih lagi masalah-masalah serupa. Cuman yang disentil hanya ini.
Itu sebabnya Andreas Stamso Wagihi pun meminta pihak penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian Halmahera Utara agar mengusut masalah ini.
“Baik Kejaksana dan Kepolisian kalau bisa turun cek dilapangan untuk memastikan ini semua. Saya yakin banyak sekali masalah nanti ditemukan,”pintanya.(*)