Halmahera Utara

Razia Gabungan Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Halmahera Utara

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ATURAN: Razia pajak kendaraan di Halmahera Utara, Maluku Utara, Kamis (16/1/2025)

TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO - Razia pajak kendaraan bermotor dilakukan di Halmahera Utara, Maluku Utara, Kamis (16/1/2025).

Informasi yang dihimpun TribunTernate,com, razia dilakukan oleh Samsat, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Halmahera Utara.

Ada pun tujuan razia dilakukan karena sebagian besar warga enggan membawar pajak kendaraan bermotor.

Perihal itu disampaikan Penanggung Jawab Jasa Raharja Halmahera Utara Zulham E Tukuboya.

Baca juga: Fraksi PKB DPRD Maluku Utara Minta Pj Gubernur Evaluasi Pejabat yang Malas Berkantor

"Jadi sasarannya itu,L selain kelengkapan, ada juga pajak kendaraan yang belum dibayarkan."

"Dan setidaknya ada 50 kendaraan terjaring razia hari ini, "jelas Zulham E Tukuboya.

Kendaraan yang belum bayar pajak, diminta segera melunasi pajaknya.

Dengan melakukan pembayaran via Bank, yang nantinya disediakan Jasa Raharja.

"Jadi kita tahan kendaraan mereka yang belum bayar pajak, agar segera melunasi pajaknya, "kata Zulham E Tukuboya.

Surat-surat yang diperiksa pada razia ini ialah surat kendaraan yang sudah lewat masa laku, STNK dan pajak.

"Giat ini juga bertujuan sebagai sosialisasi bagi warga yang memiliki kendaraan bermotor, untuk selalu tepat waktu bayar pajak."

Baca juga: Emas Antam dan UBS di Pegadaian Naik Hari Ini, Kamis 16 Januari 2025, Buyback Juga

"Serta melakukan penindakan atau penertiban kepada pengendara, yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas."

"Selain itu menekan terjadinya kecelakaan oleh pengendara yang tidak tertib aturan dalam berkendara."

"Terakhir, saya imbau warga yang pajak kendaraannya masih tertunda, agar segera melunasi, "pungkas Zulham E Tukuboya. (*)

Berita Terkini