TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Terkait polemik pergantian, calon pasukan pengibar bendera pusaka (Capaska).
Tingkat Nasional tahun 2023 dari Maluku Utara, antara Nanda Maulidya ke Muhtafia Asmar Badarab.
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku Utara, Ali Umar saat dikonfirmasi Tribunternate.com mengatakan.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), melalui Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi telah mengirim surat.
Baca juga: Diganti 2 Hari Jelang Karantina, Nanda Maulidya Capaska Nasional Asal Maluku Utara Mengaku Kecewa
Dengan nomor 1543/PE/07/2023/D5, perihal pemberitahuan hasil seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat Pusat tahun 2023.
"Berdasarkan hasil Medical Check Up (MCU), usulan Capaska Nasional 2023 atas nama Nanda Maulidya."
"Asal Kota Ternate, Maluku Utara yang diterima BPIP, ditemukan bahwa."
"Mata yang bersangkutan minus dengan ukuran 20/80, "ucapnya sambil mengutip isi surat BPIP tanggal 13 Juli 2023, Selasa (18/7/2023).
"Pemeriksaan THT ditemukan Tonsil T2-T2, sehingga tidak memenuhi standar sesuai Juknis nomor 267/PE/02/2023/D5, "sambungnya.
Lanjut dia, sehubungan hal tersebut, maka atas nama Muhtafia Asmar Badarab asal Halmahera Utara.
Yang akan di panggil BPIP, sebagai Capaska putri mewakili Maluku Utara ke Tingkat Nasional.
Dia menambahkan, adanya surat lainnya dari pihak BPIP ke Sekprov Maluku Utara nomor : 2777/PE/07/2023/D5 tanggal 13 Juli 2023.
Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 51 tahun 2022, bahwa pelaksanaan program Paskibraka Tingkat Nasional dibawah koordinasi BPIP.
Dengan ini memanggil Deril Tonga dari SMA Kristen Dian Halmahera.
Dan Muhtafia Asmar Badarab dari SMA Negeri 1 Halmahera Utara.
Baca juga: Capaska Maluku Utara Nanda Maulidya Tempuh Jalur Hukum, Usai Digugurkan BPIP Paskibraka Nasional
Untuk mengikuti Pemusatan Diklat Capaska Tingkat Nasional 2023 yang akan dilaksanakan.
Pada 15 Juli 2023, bertempat di Taman Rekreasi Wiladatika, Jalan Jambore Nomor 1, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis,
Kota Depok, Jawa Barat.
Pemusatan Diklat Capaska Tingkat Nasional 2023, dilaksanakan sampai tanggal 23 Agustus 2023. (*)