CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September: 1 Juta Formasi, Jangan Lupa Scan 7 Dokumen Persyaratan Ini!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Pendaftaran CPNS 2023

TRIBUNTERNATE.COM - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 rencananya akan dilaksanakan pada September 2023 mendatang.

Saat ini, kebijakan dan tahap-tahap penyelenggaraan seleksi sedang disiapkan, baik untuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Bagi kamu yang ingin mengajukan lamaran CPNS 2023, simak syarat dan dokumen yang diperlukan.

Ada 7 dokumen yang perlu kamu pindai atau scan dan 10 syarat pendaftaran yang harus kamu catat.

Mumpung masih ada waktu, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan mulai sekerang.

Ilustrasi seleksi CPNS 2021 - Dalam foto: Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Syarat Daftar CPNS 2023

Sebelum daftar CPNS di tahun 2023, kamu sebaiknya menyiapkan beberapa syarat dan dokumen untuk seleksi CPNS 2023.

Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu: 

- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

- Bukan pengurus partai politik

- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

Halaman
1234

Berita Terkini