TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Jumat (21/7/2023), DPRD Pulau Morotai, lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Tujuan RDP bertujuan mendengar penjelasan Pj Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali.
Dan Plt Sekda Pulau Morotai, Suryani Antarani selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Diketahui, sebelumnya DPRD Pulau Morotai telah melayangkan surat ke Pemerinta Daerah.
Baca juga: Lambat Bahas APBD Perubahan 2023, Pj Bupati Morotai Bakal Panggil TAPD
Untuk melakukan rapat lanjutan, perihal penyamaan persepsi rencana pengajuan APBD-Perubahan TA 2023.
Dan rapat tersebut dijadwalkan pukul 14.00 WIT, atau selesai Salat Jumat kemarin.
Pantauan TribunTernate.com, Jumat kemarin, sekitar pukul 13.45 WIT.
Hampir separuh anggota sudah datang, dan berkumpul di ruang rapat DPRD Pulau Morotai.
Namun hingga pukul 14:43 WIT, Muhammad Umar Ali dan Suryani Antarani tak hadir.
Pukul 14:50 WIT, para wakil rakyat itu langsung menggelar rapat internal.
Usai rapat itu, mewakili seluruh anggota, Wakil Ketua I DPRD Pulau Morotai, Judi R Dadana mengatakan.
Ketidakhadiran Muhammad Umar Ali, dan Suryani Antarani karena alasan tertentu.
Sehingga secara kelembagaan memutuskan, kembali mengundang keduanya pada RDP Senin (24/7/2023) pekan depan.
"Karena Pak Bupati dan Ibu Sekda belum hadir karena sesuatu dan lain hal, maka kita rapat internal saja."
"Rencana rapat itu perihal penyamaan persepsi, kaitan pembahasan APBD-Perubahan TA 2023, "ungkapnya.