Menurutnya, secara kelembagaan, DPRD tetap berkomitmen agar APBD-Perubahan TA 2023 tetap diajukan.
Karena ada beberapa masalah, yang harus diakomodir dalam anggaran daerah tersebut.
"Imbas keterlambatan ini berdampak ke masyarakat, dan kendala pelayanan di beberapa dinas, "ujarnya.
Masalah ini lanjutnya, hanya bisa diatasi melalui APBD-Perubahan TA 2023.
"Belum ada keluhan dari ASN katanya ada OPD yang dianaktirikan."
Baca juga: Sebagian Anggota DPRD Morotai Masih di Jakarta Usai Ikut Bimtek, Pembahasan APBD-P 2023 Tertunda
"Jadi hanya OPD tertentu yang TTP-nya dibayar, yang lain tidak, "ungkapnya.
Ditanya, apa langkah DPRD Pulau Morotai jika Pj Bupati dan Plt Sekda kembali mangkir?
"Nanti kembali diputuskan Senin depan, kita lihat perkembangannya ya, "pungkasnya. (*)