Pemkab Morotai

DPRD Morotai Lakukan RDP APBD-Perubahan 2023 Tanpa Dihadiri Pj Bupati dan Ketua TAPD

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AGENDA: Suasana Rapat Internal DPRD Pulau Morotai, Jumat (21/7/2023). Di mana agenda tersebut ialah RDP dengan Pj Bupati Pulau dan Plt Sekda Pulau Morotai. Alhasil, RDP kembali dijadwalkan pada Senin (23/7) perkan depan.

Menurutnya, secara kelembagaan, DPRD tetap berkomitmen agar APBD-Perubahan TA 2023 tetap diajukan.

Karena ada beberapa masalah, yang harus diakomodir dalam anggaran daerah tersebut.

"Imbas keterlambatan ini berdampak ke masyarakat, dan kendala pelayanan di beberapa dinas, "ujarnya.

Masalah ini lanjutnya, hanya bisa diatasi melalui APBD-Perubahan TA 2023.

"Belum ada keluhan dari ASN katanya ada OPD yang dianaktirikan."

Baca juga: Sebagian Anggota DPRD Morotai Masih di Jakarta Usai Ikut Bimtek, Pembahasan APBD-P 2023 Tertunda

"Jadi hanya OPD tertentu yang TTP-nya dibayar, yang lain tidak, "ungkapnya.

Ditanya, apa langkah DPRD Pulau Morotai jika Pj Bupati dan Plt Sekda kembali mangkir?

"Nanti kembali diputuskan Senin depan, kita lihat perkembangannya ya, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini