TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sekretaris DPRD Pulau Morotai, Husen Mony mengatakan.
Dalam waktu dekat, DPRD Pulau Morotai akan lakukan Paripurna pengesahan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Kita masih menunggu anggaran, jadi hanya satu Perda, terkait Perlindungan Anak, "katanya, Kamis (27/7/2023).
Menurutnya, Perda yang melibatkan Akademisi Unipas Pulau Morotai itu, menelan anggaran Rp 50 juta.
Baca juga: Demi Selamatkan Tunjangan Anggota DPRD Morotai, Item Kegiatan Lain Dipangkas Dahului APBD Perubahan
"Dan Itu sudah final, anggaran pembahasannya Rp 50 juta, jadi nanti akan ada keterlibatan tim dari akademisi, "ujarnya.
Selain itu, kata dia ada agenda rapat antara DPRD Pulau Morotai dengan Dinas PMD Pulau Morotai.
Dengan agenda pembahasan putusan MA, kaitannya dengan beberapa Calon Kepala Desa yang menang dalam banding.
Baca juga: Ini Komentar Sekretaris DPRD Morotai Soal Temuan Perjalanan
"Nanti akan ada rapat juga Komis I dan Dinas PMD, terkait Cakades yang sudah ada putusan MA."
"Karena Kadis PMD ada agenda lain, sehingga ada surat balasan untuk dijadwalkan kembali, "jelasnya.
Seraya menyampaikan, besok Jumat (28/7) ada agenda rapat lanjutan antara Komisi I dengan Tim Tapal Batas Bandara. (*)