Kejari Morotai Sosialisasi Program Jaksa Jaga Desa di Desa Wayabula

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROGRAM: Sosialisasi program Jaksa Jaga Desa oleh Kejari Pulau Morotai di Desa Wayabula, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kamis (27/7/2023).

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Program Jaksa Jaga Desa, terus dilakukan Kejari Pulau Morotai.

Satu dari sekian program unggulan ini bertujuan, untuk menyerap aspirasi dari Pemerintah Desa (Pemdes).

Kaitannya dengan tata cara pengelolaan anggaran Desa, dan masalah yang dianggap berhubungan dengan hukum.

Kepada TribunTernate.com, Kasi Intelijen Kejari Pulau Morotai, Erly Andika Wurara mengaku.

Baca juga: Perbuatan Amoral Pegawai BPD ke Gadis 14 Tahun Masih Dalam Penyelidikan Polres Morotai

Kejari Pulau Morotai melaksanakan program Jaksa Jaga Desa di Desa Wayabula, Morotai Selatan Barat, Kamis (27/7/2023).

Menurutnya, hal itu dilakukan berdasarkan tugas dan tanggung jawab.

Yang memiliki wewenang, dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga.

Sebagaimana ditegaskan dalam, Pasal 30 Undang-undang nomor 11 tahun 2021.

Tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

"Jaksa Jaga Desa merupakan pengejawantahan, dari penegasan Pasal tersebut."

"Sebagaimana dengan meningkatkan kesadaran hukum, yang akan mengantarkan kehidupan,"

"Berbangsa dan bernegara menjadi tertib, dan patuh terhadap hukum, "katanya, Jumat (28/7/2023).

Dijelaskannya, program itu akan trus dilakukan di semua Desa di, targetnya ke Kades dan aparatur Desa.

"Program Jaksa Jaga Desa ini, akan terus dilaksanakan di seluruh Desa di Morotai."

"Sehingga dapat memberikan pelajaran hukum ke Kades, perangkat Desan dan warga, "pungkasnya.

Baca juga: Polisi Beri Imbauan Gegara Banyak Warga Morotai Belum Taat Berlalu Lintas

Diketahui, giat di Desa Wayabula ini dihadiri Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal beserta jajaran.

Kepala Dinas PMD Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan; Camat Morotai Selatan Barat.

Camat Pulau Rao, serta para Kades beserta perangkat, se Kecamatan Morotai Selatan Barat, dan se Kecamatan Pulau Rao berjumlah 54 orang. (*)

Berita Terkini