Perbuatan Amoral Pegawai BPD ke Gadis 14 Tahun Masih Dalam Penyelidikan Polres Morotai
Perbuatan amoral yang dilakukan seorang pegawai BPD Morotai ke gadis 14 tahun masih dalam penyelidikan Polres Morotai
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kanit PPA Polres Pulau Morotai, Aipda Ihnan Banyo mengatakan.
Tindak lanjut kasus amoral, yang dilakukan oknum BPD Pulau Morotai inisial J 40 tahun.
Kepada seorang gadis berumur 14 tahun, masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami sudah periksa korban dan saksi-saksi, tinggal pelapor yang kami belum periksa, "katanya, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Polisi Beri Imbauan Gegara Banyak Warga Morotai Belum Taat Berlalu Lintas
Ia mengaku, pelaku bejat (J) ke siswi 14 tahun itu juga sudah di interogasi.
"Pelaku kita sudah interogasi. tapi masih tahap penyelidikan, "ungkapnya.
Sehingga kata dia perkara itu tetap ditindak lanjuti, jika terbukti.
Sehingga Ihnan menerangkan, pasal yang disampaikan yakni pasal pencabulan.
"Jika terbukti, pasal disangkakan, pasal pencabulan terhadap anak, "pungkasnya.
Terpisah, Aty Juliaty, yang juga sebagai anggota, LBH Perempuan dan Anak Pulau Morotai, sebagai pelapor dalam perkara itu.
Baca juga: Menunggu Anggaran, DPRD Morotai Bakal Sahkan Perda Perlindungan Anak
Saat di konfirmasi kehadiran dirinya untuk memberikan keterangan Polisi.
Kata dia, besok Jumat (28/7) akan memenuhi panggilan Polisi.
"Besok saya ke kantor Polres Pulau Morotai, untuk kasih keterangan, "singkatnya.(*)
Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Pantau Sidang 11 Warga Maba Sangaji di Pengadilan Soasio |
![]() |
---|
Kata Siapa David da Silva Sudah Habis, Siap Dulang Banyak Gol untuk Malut United |
![]() |
---|
Sidang 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur Diwarnai Aksi FPUD Maluku Utara |
![]() |
---|
Belajar Ikhlas dan Lanjutkan Hidup, Sherly Laos Bagi Momen Ulang Tahun Pertama Tanpa Benny Laos |
![]() |
---|
Buka Latda, Bupati Halmahera Utara Piet Babua Beri Pesan Ini untuk CPNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.