TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kedatangan Direktur SMK Kemendikbudristek ke Maluku Utara dinilai tidak berdampak positif.
Pernyataan itu keluar dari mulut Anggota Komisi IV DPRD Maluku Utara, Abdul Malik Sillia, Sabtu (29/7/2023) .
Menurutnya, jika hanya menambah daftar masalah pendidikan di daerah.
Direktur SMK Kemendikbudristek sebagaiknya, tidak perlu datang ke Maluku Utara.
Baca juga: Hutang Pemprov Maluku Utara Tersisah Rp 368 Miliar, Sekprov: Belum Bisa Lunas dalam Waktu Dekat
"Dasar saya mengeluarkan pernyataan tersebut karena, Kementrian hanya memberikan tugas kepada daerah tanpa dukungan anggaran."
"Lain kali, jangan datang kalau hanya menambah masalah. Datang harus menyelasaikan masalah "bebernya.
Lanjutnya, guru-guru P3K dibebankan daerah. Selain itu, kegiatan di SMK tidak dibackup oleh jarangin yang difasilitasi Kementrian.
Selain itu, ia juga menyoroti kewenangan Dikbud Maluku Utara mengelola pendidikan.
Baca juga: Dirjen Cipta Karya Tinjau Perkembangan Air Bersih di Sofifi Maluku Utara
Yang seharusnya, Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba menegaskan kewenangan Dikbud Maluku Utara.
Karena Dikbud Maluku Utara lebih memahimi kondisi pendidikan, sehingga tdak diutak-atik SKPD lain.
"Paling tidak ada peraturan Gebernur, yang menegaskan kewenangan Dikbud mengelola pendidikan, "pungkasnya. (*)